
Suatu sore di sebuah toko buku, seorang remaja belasan tahun membolak balik halaman majalah. Rasa ingin tahunya meluncur begitu rupa, seiring robekan plastik penutup majalah. Pemilik toko memang sudah memagari pembaca majalah adalah si pembeli. Maka tak salah bila ingin mengintip isi majalah, jalan satu-satunya ya merobek plastiknya. Meski tak legal, tapi itulah faktanya!
Membaca memang masih menjadi barang mahal. Pun ketika menyeruak rencana penerbit majalah porno masuk ke Indonesia mereka berdalih akan melakukan kontrol ketat dalam penjualannya. Padahal., siapa sih yang bisa mengawasi? Di negeri ini terlalu mudah memperoleh segala sesuatu, bahkan yang terlarang sekalipun.
Ingat, narkoba jadi contoh nyata. Dulu, kita hanya membayangkan terbatasnya peredaran narkoba. Tapi apa yang terjadi sekarang? Bukan hanya inex atau mogadon yang mudah didapat pelajar sekolah, tapi narkoba kelas shabu-shabu pun kini mengintai kalangan usia yang masih rentan ini.
Sialnya, kita sepertinya tak hirau dengan segala hal itu. Semuanya bebas bersliweran di depan kita. Otoritas pemerintah tak nyata-nyata membatasi narkoba atau pornografi. Alhasil, tengoklah di lapak penjual koran di Jakarta, media porno bertebaran bak cendawan di musim hujan. Dengan seceng, kita sudah bisa menikmati gambar-gambar syur, tanpa harus membeli Playboy yang nantinya dijual 50 rb.
Maka, larang tak hanya Playboy, tapi semua media porno. Titik.
1 comment:
klo baca judulnya...
rasa rasanya mua protes ama yang namanya HARUM
wekekekekek
Post a Comment